Berita

Pemprov Jateng dan BI Terus Bersinergi, CJIBF 2023 Catat Kepeminatan Investasi Senilai Rp18,5 Triliun

Pemprov Jateng dan BI Terus Bersinergi, CJIBF 2023 Catat Kepeminatan Investasi Senilai Rp18,5 Triliun

Akselerasi pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah melalui kegiatan Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2023 berhasil mencatatkan kepeminatan investasi senilai Rp18,5 triliun.

Sinergi apik Pemprov Jawa Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng dan Bank Indonesia Provinsi Jateng serta para pelaku usaha ini diharapkan bisa memacu investasi yang masuk dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Puncak CJIBF 2023 pada 21-22 Agustus 2023 di Taman Lumbini Kawasan Borobudur Magelang ini dihadiri Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi dan sejumlah institusi dan asosiasi terkait termasuk juga pengelola kawasan industri.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menyampaikan, atas kepeminatan yang masuk ini pihaknya akan melakukan pendampingan intensif agar calon investor bisa merealisasikan investasinya di Jawa Tengah.

Saat ini Jateng ditarget bisa meraup investasi Rp65 triliun hingga akhir 2023 dan hingga Triwulan I-2023 sudah mencapai sekitar Rp27 triliun terdiri dari PMA sekitar Rp10,6 triliun dan PMDN Rp16 triliun.

''Kami terus melakukan pendampingan supaya calon investor yang sudah berminat ini tidak lepas," kata Sumarno didampingi Kepala DPMPTSP Jateng Sakina Roselasari.

CJIBF 2023 kali ini mengangkat tema "Circular Economy for Central Java Sustainable Growth". Rangkaian agenda puncak CJIBF 2023 ini diisi dengan sejumlah kegiatan seperti Forum Bisnis, One on One Meeting, Investor Dinner hingga Investment Tour.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti mengungkapkan, melalui kebijakan keuangan hijau Bank Indonesia mendorong pelaku ekonomi untuk bertransformasi menuju ekonomi Net Zero Emission.

Dari sisi kebijakan Makroprudensial hijau, sudah diimplementasikan kebijakan green LTV dan green RPIM untuk mendorong investasi terkait ekonomi hijau.

"Di Jawa Tengah, salah satu bentuk dukungan Bank Indonesia bagi ekonomi hijau dilakukan melalui penerapan pembangunan rendah karbon di sektor energi dan UMKM," ujar Destry.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra, menambahkan, UMKM di Jawa Tengah khususnya binaan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah terus didorong untuk menerapkan prinsip circular economy.

Caranya bisa dengan cara pemanfaatan limbah dan pengelolaan berbasis green economy.

"Penerapan circular economy tersebut diharapkan dapat mengurangi limbah, meningkatkan efisiensi proses produksi, serta menambah daya saing produk," imbuh Rahmat.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pun meminta agar pemerintah daerah bisa secara intensif mendampingi dan mendengarkan keluhan investor agar tidak perlu berbelit dalam prosesnya.

Dengan integritas tinggi ini maka investor akan merasakan kenyamanan apalagi jika cepat dilakukan penanganan manakala terjadi kendala.

''Segala upaya dilakukan tidak hanya mengandalkan event seperti ini saja, ihtiar terus seperti kemarin ada forum pertemuan Menteri Ekonomi Asean jadi kesempatan untuk jemput bola (investasi),'' imbuh Ganjar.

Investment Challenge

Dalam event tersebut, Investment Challenge 2023 yang digelar forum koordinasi antara BI dan Pemprov Jateng yakni KERIS Jateng juga mengumumkan pemenangnya.

Kompetisi proyek investasi unggulan kabupaten/kota di Jateng ini bertujuan mendapatkan profil investasi yang clean and clear untuk meningkatkan realisasi investasi Jawa Tengah.

Tema yang diangkat kali ini adalah ''Akselerasi Ekonomi Jawa Tengah melalui Investasi, Perdagangan, Pariwisata, yang dilandasi dengan Circular Economy''.

Dari 27 proposal investasi, telah terpilih tiga proposal terbaik Investment Challenge 2023 yaitu Sistem Resi Gudang dan Sub Terminal Agro oleh Kabupaten Grobogan, Pengolahan Limbah B3 Medis oleh Kota Surakarta, dan Taman Kyai Langgeng Ecopark oleh Kota Magelang.

Kabupaten Grobogan menawarkan proyek investasi Sistem Resi Gudang sebagai solusi bagi petani untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, dan menjaga ketahanan pangan Jawa Tengah melalui ketersediaan hasil pertanian yang berkelanjutan meraih juara ketiga dalam kompetisi tersebut.

Sedangkan juara kedua diraih Kota Magelang dengan Taman Kyai Langgeng Ecopark yang menawarkan proyek investasi pengembangan Taman Kyai Langgeng Ecopark sebagai salah satu destinasi wisata penunjang Borobudur berstandar Internasional. Pengembangan meliputi pembangunan area kuliner, waterpark, hotel, dan ecomall.

Untuk juara pertama diraih Kota Surakarta yang menawarkan proyek investasi Pengolahan Limbah B3 Medis. Proyek ini menyediakan solusi permasalahan sampah medis yang semakin meningkat. Melalui proyek ini penambahan limbah dapat dikendalikan dan mendorong implementasi circular economy.




sumber : suaramerdeka.com

 

Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Jateng, CJIBF 2023 Dorong Investasi Serta Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Jateng, CJIBF 2023 Dorong Investasi Serta Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Sinergitas pemerintah provinsi Jawa Tengah dan Bank Indonesia Jateng terus diakselerasi termasuk melalui Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2023.

Kolaborasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jateng dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan Investasi di provinsi ini.

Lewat CJIBF 2023 yang puncaknya berlangsung Senin 21 Agustus 2023 ini sekaligus juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Perhelatan yang digelar di kawasan Borobudur Magelang ini merupakan ketujuh kalinya sejak pertama kali dilaksanakan pada 2017.

CJIBF merupakan wujud sinergitas dari Pemerintah Daerah, Bank Indonesia dan pelaku usaha dalam mengakselerasi pertumbuhan investasi di Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut hadir, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi dan sejumlah institusi dan asosiasi terkait.

CJIBF 2023 mengangkat tema "Circular Economy for Central Java Sustainable Growth". 

Rangkaian agenda puncak CJIBF 2023 diselenggarakan selama 2 hari pada 21-22 Agustus 2023 dengan sejumlah kegiatan seperti Forum Bisnis, One on One Meeting, Investor Dinner hingga Investment Tour.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti mengungkapkan, melalui kebijakan keuangan hijau, Bank Indonesia mendorong pelaku ekonomi untuk bertransformasi menuju ekonomi Net Zero Emission.

Dari sisi kebijakan Makroprudensial hijau, sudah diimplementasikan kebijakan green LTV dan green RPIM untuk mendorong investasi terkait ekonomi hijau.

"Di Jawa Tengah, salah satu bentuk dukungan Bank Indonesia bagi ekonomi hijau dilakukan melalui penerapan pembangunan rendah karbon di sektor energi dan UMKM," ujar Destry hari ini.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra, menambahkan, UMKM di Jawa Tengah khususnya binaan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah terus didorong untuk menerapkan prinsip circular economy.

Caranya bisa dengan cara pemanfaatan limbah dan pengelolaan berbasis green economy.

"Penerapan circular economy tersebut diharapkan dapat mengurangi limbah, meningkatkan efisiensi proses produksi, serta menambah daya saing produk," imbuh Rahmat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menilai, perlu mendorong perbaikan regulasi dan birokrasi serta memperkuat sinergi untuk menarik investasi masuk.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Kementerian Investasi/BKPM, Imam Soejoedi pun berpendapat serupa mengenai pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pertumbuhan investasi yang lebih solid.

Dengan forum bisnis tahunan ini diharapkan prospek investasi dan daya saing ekonomi Jawa Tengah diharapkan dapat menjadi semakin kuat serta bisa mendorong pertumbuhan ekonomi tumbuh lebih tinggi dan berkelanjutan.

 

***

sumber : suaramerdeka.com

 

 

 

Grafik Nilai SKM DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo 2020-2022

Grafik Nilai SKM DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo 2020-2022

Grafik Nilai Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020-2022.

Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 : Nilai DPMPTSP 88,74 (Kualitas Tertinggi)

Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 : Nilai DPMPTSP 88,74 (Kualitas Tertinggi)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo mendapatkan penghargaan pada penilaian Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan nilai 88,74 (Kualitas Tertinggi) - Sesuai Amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Berdasarkan Penilaian OMBUDSMAN Republik Indonesia Tahun 2022.

 

            

 

 

 

 

Pernikahan di Balai Nikah MPP : Agung dan Erika

Pernikahan di Balai Nikah MPP : Agung dan Erika

Balai Nikah KUA Bendosari di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Pernikahan pada hari Jum'at tanggal 10 Maret 2023, dengan mempelai bernama Agung dan Erika (Bertempat tinggal di Toriyo, Bendosari RT. 02 RW. 03).

Ijab-qabul dilaksanakan pada pukul 09.00 dan berjalan dengan khidmat.

 

 

 

Orientasi Pra Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia Oleh BP2 MI

Orientasi Pra Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia Oleh BP2 MI

Orientasi Pra Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia Oleh BP2 MI

Orientasi Pra Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia Oleh BP2 MI di Mal Pelayanan Publik Sevaka Bhakti Wijaya Sukoharjo pada hari Kamis, 9 Maret 2023.

 

Forum PTSP Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Tahun 2023 Dilaksanakan Di Kabupaten Karanganyar

Forum PTSP Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Tahun 2023 Dilaksanakan Di Kabupaten Karanganyar

Dengan hormat kami laporkan hasil mengikuti Forum PTSP Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Di Kabupaten Karanganyar 23-24 Februari 2023 sebagai berikut :

Dasar :
• Surat Undangan Kepala Dinas PM dan PTSP Provinsi Jawa Tengah Nomor : 005/3155 tertanggal 17 Februari 2023 perihal Forum PTSP Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Di Kabupaten Karanganyar 23-24 Februari 2023.

Pelaksanaan :
Hari / Tanggal : Kamis-Jum'at, 23-24 Februari 2023
Tempat : Hotel Grand Bintang
Peserta : Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Beserta Staf

Hasil / Kesimpulan :

Forum PTSP Kabupaten/Kota Se-Jawa yang diikuti oleh seluruh Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota di Jawa Tengah bertujuan sebagai forum komunikasi dan diskusi berbagai permasalahan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan di Jawa Tengah, diselenggarakan oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah setiap awal tahun.

Mengacu pada hasil Rakornas Investasi Tahun 2022 di Jakarta, bahwa terdapat 5 (lima) arahan Presiden dalam pembukaan Rakornas yang perlu dicermati yaitu jangan mempersulit investasi, hilirisasi, urusan nilai tambah yang ingin kita peroleh, tidak diperkenankan mengekspor bahan mentah, benahi OSS baik di Kabupaten/Kota/Provinsi maupun Pusat, kejar target investasi tahun 2022 sebesar Rp 1.200 Triliun (target nasional) dan penggunaan APBD agar terjadi perputaran ekonomi. Juga terdapat kesepakatan/rekomendasi Rapat Konsolidasi Kebijakan Investasi Pusat dan Daerah diantaranya terbagi menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu perencanaan, hilirisasi & kebijakan penanaman modal serta promosi, kerjasama dan pengendalian pelaksanaan penanaman modal.

Dalam pembahasan dalam Rakor PTSP ini juga disinggung mengenai berbagai isue Permasalahan Penanaman Modal di Jawa Tengah saat ini seperti  proses perizinan PBG di Kabupaten/Kota yang tidak lebih mudah dibanding proses perizinan IMB sebelum perubahan menjadi PBG; penanaman RDTR ke sistem OSS RBA terkendala dengan kebijakan LSD. Selain itu juga disoroti bahwa KPK tidak merekomendasikan adanya MPP sebab menjadikan potensi tatap muka, dan seharusnya perizinan melalui satu pintu DPMPTSP bukan setiap Instansi membuka gerai pelayanan di MPP.

Ditegaskan pula bahwa sampai saat ini apabila dibutuhkan konsultasi dengan Instansi terkait harus melalui DPMPTSP. Hal tersebut menunjukan bahwa DPMPTSP adalah instansi leading perizinan bagi seluruh sektor perizinan.

Berdasarkan Review Realisasi Investasi Jawa Tengah Tahun 2022 yang dilakukan oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, realisasi investasi Jawa Tengah tercapai sebesar Rp. 68,41 triliun (terdiri dari Rp. 58,89  triliun Investasi Usaha Menengah dan Besar serta Rp. 9,52 triliun dari Invesatasi Usaha Mikro dan Kecil) dari target yang ditetapkan oleh BKPM RI sebesar Rp. 65,54 triliun.

Dari Realisasi Investasi sebesar Rp. 58,89 Triliun tersebut didapatkan penambahan jumlah proyek 19.374 dan serapan tenaga kerja 215.775 orang dari tahun sebelumnya.

Dari data Realisasi Investasi (Usaha Menengah dan Besar) tahun 2022 Menurut Kabupaten / Kota, Realisasi Investasi tertinggi diperoleh oleh Kota Semarang yaitu sebesar Rp. 9,873 triliun disusul oleh Kabupaten Jepara dan Kabupaten Batang dengan Realisasi Investasi masing-masing sebesar Rp. 9,585 triliun dan Rp. 5,878 triliun.

Kabupaten Sukoharjo berada di peringkat ke delapan dengan Realisasi Investasi (Usaha Menengah dan Besar) tahun 2022 sebesar Rp. 1,903 triliun.

Berdasarkan Data Jumlah Investasi Usaha Mikro & Kecil Di Jawa Tengah Tahun 2022 - Berdasarkan Kabupaten / Kota, diperoleh total  nilai investasi Usaha Mikro & Kecil di Jawa Tengah tahun 2022 sebesar Rp. 9,52 TRILIUN.

Kabupaten Sukoharjo berada di peringkat ke-25 dengan Jumlah Investasi Usaha Mikro & Kecil Tahun 2022 sebesar Rp. 184.132.737.319,-.

Data Jumlah Investasi Usaha Mikro & Kecil tertinggi diperoleh oleh Kota Semarang yaitu sebesar Rp. 891.469.800.476,- disusul oleh Kabupaten Demak dan Kabupaten Banyumas dengan Jumlah Investasi masing-masing sebesar Rp. 514.747.816.647,- dan Rp. 510.946.408.084.

Berdasarkan kajian yang telah dilaksanakan oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, terdapat Isu-Isu Strategis Dalam Pemulihan Ekonomi yaitu :

  1. Penurunan pertumbuhan investasi akibat dampak covid-19.
  2. Belum optimalnya realisasi investasi untuk mendukung pemulihan ekonomi.
  3. Realisasi investasi dan ketersediaan kawasan industri yang belum merata.
  4. Ketersediaan jumlah tenaga kerja belum disertai dengan keterampilan yang memadai sesuai kebutuhan industri.
  5. Kurang optimalnya kepuasan investor sebagai dampak pandemi dan penyesuaian regulasi dengan terbitnya UUCK.
  6. Kurangnya insentif investasi dari daerah.

Berdasarkan Target Investasi Jawa Tengah 2021 - 2023 yang ditetapkan oleh BKPM RI, target investasi tahun 2023  sebesar Rp. 65,7 triliun.

Berdasarkan kajian yang telah dilaksanakan oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, terdapat berbagai Tantangan Investasi untuk tahun 2023, diantaranya :

  1. Pandemi Covid 19 berdampak pada kemampuan finansial kegiatan investasi baik eksisting, tahap konstruksi maupun tahap peminatan.
  2. Pertumbuhan Ekonomi Global yang masih melambat akibat :
  • Perang Dagang AS vs Tiongkok.
  • Perang Rusia vs Ukraina.
  • Tingkat Inflasi tinggi.
  1. Krisis pangan dan energi.
  2. Transformasi ekonomi: hilirisasi industri, disrupsi, dan digitalisasi ekonomi.
  3. Perubahan Iklim: keseimbangan ekonomi dan lingkungan.
  4. Kesesuaian Tata Ruang.
  5. Kompetensi Tenaga Kerja.

Selain itu, disampaikan bahwa terdapat beberapa permasalahan yang harus diselesaikan terkait Investasi di Jawa Tengah antara lain :

  1. Ketersediaan Lahan :
  • Peruntukan Lahan (RTRW/RDTR)
  • Harga Lahan
  • Status Lahan (milik pemerintah, fasilitas  umum, masyarakat)
  • Kesiapan Lahan untuk Peruntukan  Industri
  • Luasan Lahan (tidak berada dalam satu  hamparan)
  1. Kesiapan Daerah :
  • Komitmen Daerah menerima investor
  • Detail Proyek yang ditawarkan (FS, Kajian, Master Plan)
  • Regulasi Daerah
  1. Ketersediaan Tenaga Kerja :
  • Miss Match antara Kompetensi & Ketersediaan Tenaga Kerja
  • Jumlah dan Sebarannya
  • Etos Kerja dan Budaya
  1. Fasilitas Dokumen Perizinan :
  • Pemberian Tax Allowance/ Tax  Holiday
  • Dokumen pendukung perizinan
  • Benturan Regulasi dlm pelayanan  (Pusat, Provinsi, Kab/Kota)
  • Standar Pemenuhan Komitmen Perizinan
  • Penerapan Online Single Submision  (OSS)

Terkait Usaha Mikro Kecil di Jawa Tengah terdapat beberapa permasalahan yang harus diselesaikan antara lain :

  1. Permasalahan Teknis :
  • Penjualan (demand) menurun
  • Kesulitan bahan baku
  • Pendapatan berkurang
  • Pengelolaan Keuangan Tidak Efisien
  • Kurangnya inovasi (daya tarik dan kualitas produk)
  • Belum maksimalnya pemasaran online
  • Keterbatasan kapasitas alat produksi (teknologi)
  • Manajemen waktu (tidak tepat waktu)
  • Perlu kejelasan mekanisme penyaluran dana KUR untuk UMK
  1. Permasalahan Kelembagaan :
  • Masih tersebarnya Data UMK di K/L dan OPD Pemda
  • Kesulitan permodalan
  • Kesulitan memperoleh izin usaha dan/ atau lahan/lokasi usaha
  • Hambatan produksi
  • Belum mantapnya insitusi pembina dan pengawas di pusat dan daerah
  • Masih lemahnya koordinasi lintas sektor pusat dan daerah
Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik PAN RB 2022 : DPMPTSP Raih Nilai A

Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik PAN RB 2022 : DPMPTSP Raih Nilai A

DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo mendapat penghargaan sebagai Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup DPM-PTSP Kabupaten/Kota Tahun 2022 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo berkomitmen akan terus meningkatkan kinerja pelayanan untuk DPMPTSP dan MPP Kabupaten Sukoharjo.

 

      

DPMPTSP Sukoharjo Ikuti FGD Daya Saing Investasi Daerah Bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

DPMPTSP Sukoharjo Ikuti FGD Daya Saing Investasi Daerah Bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi berkesinambungan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama dengan Prospera telah mengembangkan studi daya saing investasi daerah. Penelitian ini bertujuan untuk memahami faktor penyebab disparitas aliran investasi antar kabupaten / kota di Indonesia dan merumuskan kebijakan yang kontekstual untuk meningkatkan daya saing dan menarik investasi sektor swasta.

Keunikan dari penelitian ini adalah pemanfaatan machine learning untuk mengelompokkan kabupaten dan kota berdasarkan struktur ekonomi, geografi, dan demografinya. Proses pengelompokan tersebut bertujuan untuk mengisolasi determinan eksogen dari pemilihan lokasi investasi sehingga memungkinkan peneliti untuk fokus mengidentifikasi faktor-faktor endogen, yaitu faktor yang dapat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah.

Hasil analisis kuantitatif menunjukkan bahwa kapasitas pemerintah daerah (state capacity) menjadi faktor pembeda yang paling dominan antara kabupaten/kota berkinerja optimal dan sub-optimal. Penelitian ini mengelompokkan 514 kabupaten/kota di Indonesia ke dalam lima klaster, di mana setlap klaster merepresentasikan struktur ekonomi, demografi, dan geografi yang berbeda. Analisis pada tahap awalini difokuskan pada Klaster 1 (The Services Hub) dan Klaster 2 (The Manufacturing Hub) karena dua klaster tersebut telah mewakili lebih dari 75 persen realisasi investasi di Indonesia. Studi ini menemukan bahwa kapasitas pemerintah secara signifikan berasosiasi dengan disparitas realisasi investasi kabupaten/kota yang berada di dalam klaster yang sama. Temuan tersebut konsisten di semua klaster baik untuk PMA maupun PMDN. Dalam penelitlan ini, kapasitas pemerintah didefinisikan sebagai kemampuan pemerintah daerah untuk (1)menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik; (2) memobilisasi penerimaan; (3) menegakkan hukum/kontrak, dan (4) menjaga keamanan wilayah mereka. Selain kapasitas pemerintah, ditemukan bahwa infrastruktur dasar dan pendukung juga secara signifikan berasosiasi dengan disparitas realisasi investasi di Klaster 2 tetapi tidak di Klaster 1.

Untuk melengkapi analisis kuantitatif tersebut, dinilai panting untuk mendapatkan masukan dan pengetahuan praktis dari pemangku kepentingan yang lebih luas melalui Focus Group Discussion (FGD). FGD ini diharapkan dapat memperjelas mekanisme bagaimana kapasitas pemerintah daerah mendorong realisasi investasi swasta di kabupaten/kota di Indonesia. Secara spesifik, FGD ini juga akan mengeksplorasi bagaimana upaya pemerintah daerah dalam mereformasi perizinan berusaha dan meningkatkan iklim usaha di wilayahnya berkontribusi pada peningkatan realisasi investasi. FGD ini juga diharapkan dapat memfasilitasi dialog lintas lembaga pemerintah, sektor swasta, dan akademisi untuk mengidentifikasi tantangan dan langkah-langkah yang perlu diambil dalam peningkatan daya saing daerah di Indonesia.

FGD diharapkan dapat membantu Kementerian Koordinator bidang Perekonomian untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab disparitas aliran investasi di kabupaten/kota di Indonesia. Pada saat yang sama, FGD akan memfasilitasi dialog antara pemangku kepentingan untuk memperkuat kerangka koordinasi nasional-subnasional menuju kebijakan daya saing daerah yang sinergis dan kontekstual. FGD ini diharapkan dapat mendapatkan masukan multi dimensi dari peserta yang terdiri dari: (1) Pemerintah Daerah; (2) Sektor Swasta; (3) Akademisi.


Peserta FGD terdiri dari :
A. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

  1. Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan, Kedeputian V;
  2. Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional,Kedeputian V;
  3. Asisten Deputi Penguatan Pasar Dalam Negeri,Kedepulian V;
  4. Asisten Deputi Pengembangan lndustri,Kedeputian V;
  5. Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil, Kedeputian I;
  6. Asisten Deputi Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi, Kedeputian VI;
  7. Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan, Kedeputian VI;

B. Sekretariat Kabinet

  1. Asisten Deputi Bidang Perdagangan, Perindustrian dan Ketenagakerjaan Sekretariat Kabinet

C. Kementerian Investasi / BKPM

  1. Direktur Deregulasi Kementerian Investasi / BKPM

D. Pemerintah Daerah

  1. Kepala Dinas PM PTSP Kabupaten Lumajang
  2. Kepala Dinas PM PTSP Kabupaten Jember
  3. Kepala Dinas PM PTSP Kabupaten Sukoharjo
  4. Kepala Dinas PM PTSP Kabupaten Jepara
  5. Kepala Dinas PM PTSP Kabupaten Klaten
  6. Kepala Dinas PM PTSP Kabupaten Tegal

Informasi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Sukoharjo

Alamat kantor :
Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Sevaka Bhakti Wijaya Lt. 2
Jl. Abutholib Sastrotenoyo No. 378, Jombor, Bendosari, Sukoharjo 57521
Telp. / Fax. : 0271-590244
Email : dpmptsp@sukoharjokab.go.id  || dpmptsp.sukoharjo@gmail.com
W.A. Informasi : 0811 2784 100
W.A. Pengaduan : 0813 2904 4655

Koordinat : -7.665680700991783, 110.835498506464