Dokumen Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo

 

Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) :

Perjanjian Kinerja adalah lembar dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indicator kinerja. Melalui perjanjian kerja, terwujudnya komitmen penerimaan pemberi amanah dan kesepakatan antara penerinema dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang di hasilkan atas kegiatan tahun yang bersangkutan, tetapi termasuk kinerja ( autcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.

Tujuan Disusunnya Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) :

  1. Sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur
  2. Menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur
  3. Sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi
  4. Sebagai dasar pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan /kemajuan kinerja penerima amanah
  5. Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai


Dasar hukumnya adalah :

  1. Peraturan MenPAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja  Instansi Pemerintah

File Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo dapat di unduh pada link berikut :

Perjanjian Kinerja (PK) DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo

Perjanjian Kinerja (PK) DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 (Anggaran Penetapan)
Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2021 (Anggaran Penetapan) DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo
Unduh Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 (Anggaran Penetapan)
Download
Image

Informasi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Sukoharjo

Alamat kantor :
Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Sevaka Bhakti Wijaya Lt. 2
Jl. Abutholib Sastrotenoyo No. 378, Jombor, Bendosari, Sukoharjo 57521
Telp. / Fax. : 0271-590244
Email : dpmptsp@sukoharjokab.go.id  || dpmptsp.sukoharjo@gmail.com
W.A. Informasi : 0811 2784 100
W.A. Pengaduan : 0813 2904 4655

Koordinat : -7.665680700991783, 110.835498506464