RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT) DPMPTSP KABUPATEN SUKOHARJO
Tentang Dokumen RKT
Rencana kinerja tahunan (RKT) merupakan penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Renstra, dan akan dilaksanakan oleh satuan organisasi/kerja melalui berbagai kegiatan tahunan.
Penyusunan RKT meliputi penetapan sasaran/uraian, indikator, dan target yang ingin dicapai dalam tahun yang bersangkutan, program dan kebijakan (uraian, indikator kinerja, sasaran, dan target).
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Rencana Pembangunan
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Kebebasan Informasi Publik;
- Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja Instansi
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
- Peraturan Persiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN
- Permenpan dan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja Pelaporan Kinerja dan Reviu atas Laporan Kinerja Instansi
Dokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2022 (Anggaran Penetapan)
Unduh Dokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2022 (Anggaran Penetapan)
Unduh DokumenDokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2022 (Anggaran Perubahan)
Unduh Dokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2022 (Anggaran Perubahan)
Unduh DokumenDokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2023 (Anggaran Penetapan)
Unduh Dokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2023 (Anggaran Penetapan)
Unduh DokumenDokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2023 (Anggaran Perubahan)
Unduh Dokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2023 (Anggaran Perubahan)
Unduh DokumenDokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2024 (Anggaran Penetapan)
Unduh Dokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2024 (Anggaran Penetapan)
Unduh Dokumen