RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT) DPMPTSP KABUPATEN SUKOHARJO

Tentang Dokumen RKT

 

Rencana kinerja tahunan (RKT) merupakan penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Renstra, dan akan dilaksanakan oleh satuan organisasi/kerja melalui berbagai kegiatan tahunan.

Penyusunan RKT meliputi penetapan sasaran/uraian, indikator, dan target yang ingin dicapai dalam tahun yang bersangkutan, program dan kebijakan (uraian, indikator kinerja, sasaran, dan target).

Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Rencana Pembangunan
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Kebebasan Informasi Publik;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja Instansi
  5. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
  6. Peraturan Persiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN
  7. Permenpan dan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja Pelaporan Kinerja dan Reviu atas Laporan Kinerja Instansi

Dokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2022 (Anggaran Penetapan)

Unduh Dokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2022 (Anggaran Penetapan)
Unduh Dokumen

Dokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2022 (Anggaran Perubahan)

Unduh Dokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2022 (Anggaran Perubahan)
Unduh Dokumen

Dokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2023 (Anggaran Penetapan)

Unduh Dokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2023 (Anggaran Penetapan)
Unduh Dokumen

Dokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2023 (Anggaran Perubahan)

Unduh Dokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2023 (Anggaran Perubahan)
Unduh Dokumen

Dokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2024 (Anggaran Penetapan)

Unduh Dokumen Rencana kinerja tahunan (RKT) DPMPTSP Tahun 2024 (Anggaran Penetapan)
Unduh Dokumen
Image

Informasi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Sukoharjo

Alamat kantor :
Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Sevaka Bhakti Wijaya Lt. 2
Jl. Abutholib Sastrotenoyo No. 378, Jombor, Bendosari, Sukoharjo 57521
Telp. / Fax. : 0271-590244
Email : dpmptsp@sukoharjokab.go.id  || dpmptsp.sukoharjo@gmail.com
W.A. Informasi : 0811 2784 100
W.A. Pengaduan : 0813 2904 4655

Koordinat : -7.665680700991783, 110.835498506464