Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo mendapatkan penghargaan pada penilaian Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan nilai 88,74 (Kualitas Tertinggi) - Sesuai Amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Berdasarkan Penilaian OMBUDSMAN Republik Indonesia Tahun 2022.
