Dokumen Keuangan Perangkat Daerah


Neraca :

Dokumen Neraca pada Instansi Pemerintah Daerah adalah bagian dari laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai posisi keuangan pemerintah daerah pada suatu tanggal tertentu. Neraca ini mencerminkan aset, kewajiban, dan ekuitas dana yang dimiliki oleh pemerintah daerah, dan menjadi alat penting untuk menilai kondisi keuangan serta akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.


Dasar hukumnya adalah : 

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
  4. Buletin Teknis Nomor 02 Tahun 2005 tentang Penyusunan Neraca Awal Pemerintah Daerah, yang ditetapkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) sebagai pedoman teknis
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah


Catatan Atas Laporan Keuangan 
(CALK) :

Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) adalah bagian integral dari laporan keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berfungsi untuk memberikan penjelasan naratif, rincian, dan informasi tambahan atas pos-pos yang disajikan dalam laporan utama seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), dan lainnya.

Dasar Hukumnya adalah :

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), yang mewajibkan penggunaan basis akrual
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
  6. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
  7. Buletin Teknis SAP yang diterbitkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP)


Sedangkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) adalah salah satu komponen utama dalam laporan keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyajikan informasi mengenai realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan selama satu periode anggaran. Laporan ini membandingkan antara anggaran yang telah ditetapkan dengan realisasi aktualnya, sehingga menjadi alat penting untuk menilai kinerja anggaran dan akuntabilitas keuangan.

Dokumen Neraca, CALK dan LRA DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo dapat di unduh pada link berikut :

Neraca DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo

Neraca DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020

Neraca DPMPTSP Tahun 2020

Dokumen Neraca DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo

Neraca DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020

Unduh Dokumen Neraca DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020
Download

DPPA DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo

DPPA DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021

DPPA DPMPTSP Tahun 2021

Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021

DPPA DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021

Unduh Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021
Download
Image
Image

Informasi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Sukoharjo

Alamat kantor :
Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Sevaka Bhakti Wijaya Lt. 2
Jl. Abutholib Sastrotenoyo No. 378, Jombor, Bendosari, Sukoharjo 57521
Telp. / Fax. : 0271-590244
Email : dpmptsp@sukoharjokab.go.id  || dpmptsp.sukoharjo@gmail.com
W.A. Informasi : 0811 2784 100
W.A. Pengaduan : 0813 2904 4655

Koordinat : -7.665680700991783, 110.835498506464